Rafik dan Panglima Mandau Ultimatum PT Berau Coal: Siap Bawa Kasus ke Mabes Polri dan KPK


Tim Poktan UBM


BERAU, Pusat Kota. – Panglima Mandau bersama Pasukan Merah Seribu Satu Mandau mendampingi M. Rafik, kuasa kepengurusan Kelompok Tani Usaha Bersama Maraang (Poktan UBM), menyerahkan langsung surat somasi kepada manajemen PT Berau Coal, Senin (11/8).

Panglima Mandau menegaskan pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia menuding PT Berau Coal telah merampas hak-hak masyarakat melalui dugaan pemalsuan dokumen kepemilikan tanah dan transaksi fiktif.

"Kami Pasukan Merah Seribu Satu Mandau akan terus mengawal kasus ini karena ini adalah kejahatan nyata. Bayangkan, masa anak usia 2 tahun sudah memiliki surat garapan tanah? Itu jelas akal-akalan,” tegasnya.

Herman Felani.,S.H.,M.H.,CLa

Sementara itu, M. Rafik menilai somasi ini sebagai peringatan keras kepada PT Berau Coal agar tidak bermain-main dengan hukum.

"Jangan karena merasa kuat lalu bertindak sewenang-wenang terhadap masyarakat kecil. Di atas langit masih ada langit. Jika somasi ini diabaikan, kami siap membawa kasus ini ke Mabes Polri, Kejaksaan Agung, KPK, dan Kementerian ESDM,” ujarnya.

Gunawan.,S.H

Rafik juga menduga PT Berau Coal telah merugikan negara dengan melakukan kegiatan pertambangan sebelum izin IUPK diterbitkan.

"Kami sudah mengantongi bukti yang cukup. Karena itu, kami mendesak Kementerian ESDM meninjau kembali bahkan mencabut izin IUPK PT Berau Coal,” pungkasnya.


Rilis

Tim

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pengurus DPP HAPI Periode 2025–2030 Resmi Dikukuhkan, Perkuat Marwah Advokat dan Supremasi Hukum

Tolak Putusan Pengadilan, POKTAN UBM Desak MA dan KY Usut Dugaan Surat Palsu

PLN Icon Plus SBU Regional Kalimantan Hadirkan ICONNET di Proliga 2026, Dukung Olahraga Nasional dan Perluas Akses Internet